Home Bandar Lampung Kerjasama Ilegal Pengawas SPBU 24.352.39 Garuntang Dengan Mafia Solar Subsidi

Kerjasama Ilegal Pengawas SPBU 24.352.39 Garuntang Dengan Mafia Solar Subsidi

52
0
SHARE
Kerjasama Ilegal Pengawas SPBU 24.352.39 Garuntang Dengan Mafia Solar  Subsidi

Masyarakar Dirugikan, Pertamina Patra Niaga & BPH Migas Diminta Tindak Tegas

Garuntang, BANDAR LAMPUNG, Analisis Kritis, — Dugaan praktik penyaluran solar subsidi yang tidak wajar dan kerjasama terselubung antara oknum pengelola SPBU dengan mafia BBM kembali terungkap di wilayah Bandar Lampung. SPBU dengan kode 24.352.39 yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Garuntang, Kecamatan Teluk Betung Selatan, kini menjadi sorotan tajam masyarakat karena diduga sengaja memprioritaskan kendaraan tertentu yang sudah berkoordinasi langsung dengan pihak SPBU, sementara warga yang benar-benar membutuhkan justru dipersulit.

Setiap hari, antrian panjang terlihat mengular di SPBU tersebut. Namun di balik kepadatan itu, terdapat pola yang sangat mencurigakan. Kendaraan-kendaraan tertentu, terutama yang berfungsi sebagai pelangsir atau pengangkut BBM, terlihat dipersilakan mengambil solar subsidi dalam jumlah besar dengan cepat dan tanpa hambatan. Sementara itu, masyarakat umum yang membutuhkan untuk keperluan harian harus menunggu lama, bahkan seringkali pulang dengan tangan kosong karena stok dinyatakan habis.

"Setiap hari sama. Kendaraan yang sudah berkoordinasi dengan pihak SPBU langsung disalurkan duluan, dalam jumlah banyak. Kami rakyat kecil yang butuh sedikit saja justru dipersulit, antri berjam-jam lalu bilang habis. Padahal stoknya ada, tapi disimpan untuk mereka yang sudah diatur." keluh seorang warga. Rabu (9/9/2026)

Keteraturan pola ini memunculkan dugaan kuat adanya kerjasama ilegal antara Pengawas SPBU dengan mafia solar subsidi. Solar subsidi yang seharusnya dijual kepada masyarakat dengan harga terjangkau justru dialihkan kepada kelompok tertentu untuk kemudian dijual kembali di luar harga resmi, sehingga keuntungan besar dinikmati oleh segelintir pihak di dalam SPBU maupun kelompok mafia yang bekerjasama dengannya.

Masyarakat meminta agar SPBU tersebut tidak lagi mengutamakan kendaraan pelangsir yang sudah berkoordinasi. Namun hingga saat ini, pihak pengelola SPBU terkesan masa bodoh. Demi keuntungan pribadi dan memperkaya diri sendiri, kepentingan rakyat banyak diabaikan begitu saja.

"Kami sudah lelah berteriak. Kami minta adil, semua berhak mendapatkannya. Tapi pihak SPBU seolah tidak peduli. Yang penting mereka dapat untung besar, rakyat boleh susah. Ini jelas pelanggaran berat." — tambah warga

Kepada pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), masyarakat mendesak agar segera melakukan penindakan tegas terhadap jaringan ini. Audit mendalam terkait aliran stok solar subsidi di SPBU 24.352.39 harus segera dilakukan. Nama-nama oknum pengawas maupun pengelola yang terlibat dalam kerjasama merugikan ini harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang siapa mereka.

"Jangan biarkan SPBU ini terus menjadi sumber keuntungan pribadi bagi oknum dan mafia. Subsidi itu milik negara, milik rakyat. Jika ada yang menyalahgunakan kepercayaan ini, harus dipecat dan diproses hukum. Kami tunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji perbaikan." tegas masyarakat (Gerry)